7 Medical Faculties Resist Federal Government Takeover of Their Collegium

Tujuh profesor terkemuka dari Fakultas Kedokteran — meliputi FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi small gratis untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru

Poin Utama Kritik

  1. Intervensi dari Pemerintah
    Para profesor menolak perubahan otoritas Kolegium dari organisasi profesi menjadi bagian dari Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir hal ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesional dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga berperan sebagai pengajar di FK dialihkan tugasnya– menyebabkan gangguan dalam operasional rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dianggap merusak kesinambungan dalam pendidikan kedokteran.
  3. Ancaman Terhadap Mutu
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialis dan dokter siap pakai akan menurun– dampaknya dapat terlihat pada keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas Para Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus bersifat otonom dan independen … tak dapat diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan mengambil alih desain & manajemen pendidikan tenaga medis … tanpa partisipasi dari akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Untuk Profesor Dari Uns & Us : Mengingatkan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan kurang transparan, berisiko menciptakan ketidaksetaraan dalam kompetensi Klinik-Ilmiah.

Tanggapan dari Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dikatakan “hanya untuk meneguhkan koordinasi”, dan bukan merupakan pengambilalihan. Namun, para kritikus menganggap ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Mengapa Ini Penting?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium memiliki kaitan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan yang seimbang antara pendidikan, profesi, dan negara penting agar tidak terjadi dominasi oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Berada di bawah Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Perlu mempertahankan independensi agar mutu pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim bahwa proses ini legal dan merupakan koordinasi; akademisi menyebutnya intervensi